Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengintip Keadilan Sistem Islam

Banyak muslim sendiri yang berkeluh kesah dengan sistem yang ada dalam Islam. Apalagi ketika sistem Islam dibenturkan dengan sistem lainnya. Banyak pertanyaan terhadap sistem Islam yang secara kasat mata nampaknya tidak adil.


Diantara pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul seperti:
Dalam sistem keluarga sering muncul pertanyaan:
Kenapa pembagian waris wanita separuh dari laki-laki?
Kenapa pria yang menjadi kepala keluarga dan dilebihkan dari perempuan?

Dalam sistem aturan pidana sering muncul pertanyaan:
Kenapa Islam kejam, potong tangan bagi pelaku pencuri, rajam bagi pezina?

SISTEM ISLAM SATU KESATUAN
Pertanyaan menyerupai ini disebabkan memahami sistem Islam secara parsial. Padahal sistem Islam ialah sebuah kesatuan (tauhid). Bagian sistem yang satu saling terkait dengan penggalan sistem yang lain. Mempertanyakan dan menyalahkan sebuah sistem secara parsial menyerupai mempertanyakan kegunaan sebuah piston dalam sebuah sistem mesin motor. Kenapa harus ada piston, kenapa bentuk piston harus menyerupai itu?Kenapa harus ada engkolnya dan lain  sebagainya. Setiap penggalan dari sistem motor mempunyai kiprah masing-masing dan saling menyokong satu sama lain sehingga sebuah sistem motor sanggup dipakai sesuai tujuannya.

Ketidak Adilan Waris dan Laki Laki Kepala Keluarga?
Seperti halnya sistem waris dalam Islam yang merupakan penggalan dari sistem Islam. Kenapa pria menerima 2 penggalan sementara wanita 1 bagian. Ini berkaitan dengan kiprah pria dalam keluarga yang berfungsi (berkewajiban) sebagai pencari nafkah. Ketika seorang pria menerima harta 2 penggalan dari waris, karenanya harta tersebut juga dinafkahkan kepada keluarganya yaitu istri dan anak-anaknya. 

Sementara perempuan, tidak ada kewajiban untuk itu. Ini salah satu hikmahnya yang bisa kita pikirkan. Allah pun telah membuat pria secara fisik lebih besar lengan berkuasa dari wanita dan normalnya lebih mengedepankan logika dibandingkan perempuan. Sehingga pantaslah kalau pria diberi kewajiban oleh Allah swt sebagai pemimpin keluarga. Dan hal ini juga berkaitan akrab dengan penggalan warisan pria yang 2 bagian. 

Entah apa jadinya ketika seorang wanita juga diciptakan besar lengan berkuasa secara fisik dan wanita selalu berpikir logis. Bagaimana beliau akan merawat anaknya? Apakah akan muncul rasa lemah lembut dalam mendidik anak? 

Jika kita mencoba berpikir perihal banyak sekali tragedi kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibunya, kalau diusut, si ibu ini dalam keadaan terpaksa membiasakan diri untuk berperan sebagai pemimpin keluarga yang harus berpikir logis dan besar lengan berkuasa secar fisik. Namun ketika tak bisa lagi untuk membendung emosinya, karenanya anaklah yang menjadi korban.

Sistem keluarga Islam telah diatur oleh Allah SWT sehingga akan menimbulkan keadilan. Namun sistem ini menjadi problem ketika seorang pria tidak menjalankan sistem ini secara benar. Peran yang dibebankan kepadanya, menjadikan sebagian pria merasa arogan, lantaran beliau tidak paham perihal sistemnya secara menyeluruh. Dalam sistem keluarga Islam ada juga sistem kewajiban dan hak antara suami Istri. Hak istri ialah apa yang wajib dikerjakan istri untuk suami dan sebaliknya. Hal inilah yang masih banyak suami belum mengetahui. 

Bagaimana Tentang Poligami?
Bagaimana pula dengan sistem poligami? Ini juga penggalan dari sebuah sistem yang saling terhubung dengan penggalan lainnya. kalau kita coba membuka nash alquran perihal poligami, semangatnya ialah untuk menikahi janda-janda yang mempunyai anak. Dengan menikahi janda, bisa menolong sang janda dan anaknya dari beban hidupnya. Tentunya dengan ikatan perkawinan (yang: Mitsaqan Ghalidzan - ikatan yang sangat kuat), unsur pertolongannya tidak hanya sekedar santunan fisik namun juga emosional.

Kenapa Zina Dirajam?
Lalu, bagaimana dengan 'kekejaman' sistem pidana Islam? Orang zina dirajam hingga mati? Tidak semua pezina di rajam mati. Hanya orang yang telah menikah dan berzina yang di aturan rajam. Hukuman ini pun gres berlaku ketika ada setidaknya 4 saksi pria yang melihat eksklusif atau beliau bersaksi sendiri dan mengakuinya. Anda bisa bayangkan bagaimana ada perzinaan yang disaksikan oleh 4 orang lebih??Sementara yang belum pernah menikah akan dicambuk dan diasingkan selama satu tahun.

Pertanyaannya, kenapa suka sama suka malah dihukum? salah satu pesan yang tersirat yang bisa kita pikirkan ialah adanya perzinaan akan mengakibatkan masalah-masalah dalam masyarakat. Ketika tidak ada eksekusi berat bagi pezina, orang akan gampang berbuat sesuka nafsu tanpa aturan. Akan timbul ketidakjelasan anak-anaknya, siapa andal warisnya. tanpa andal waris bagaimana nasib hartanya. Ini akan menyebakan ketidakjelasanan harta milik, yang karenanya malah bisa menimbulkan peperangan.

Ketika laki-lakinya tidak bertanggung jawab, muncul problem bagi perempuan. Ketika tidak ada aturan larangan zina (yang merupakan dosa besar), bagaimana akan ada sistem keluarga. Tanpa adanya sistem keluarga dalam masyarakat akan menyerupai apa kondisi masyarakat dan kelangsungan hidup manusia?

Lagi-lagi Sistem Islam ialah sebuah sistem yang merupakan kesatuan. Bagian yang satu menyokong penggalan yang lain dan tidak terpisahkan.

Potong Tangan dan Qishah?
Demikian pula aturan potong tangan juga gres bisa dilaksanakan ketika memenuhi unsur-unsur tertentu. Kenapa potong tangan? terus apalagi hal yang berharga yang bisa dijadikan eksekusi untuk pencurian, yang telah merampas hak orang lain?  ketika tidak ada eksekusi yang membuat pencuri jera, karenanya banyak resedivis. Ketika banyak kasus-kasus hukumannya hanya penjara. Jadinya bisa kita lihat sendiri dikala ini. Bagaimana kita melihat Lembaga Pemasyarakatan yang malah menimbulkan problem baru, bukannya menuntaskan masalah. Negara pun terbebani dengan biaya untuk menghidupi para penghuni LP.

Qishas juga menjadikan sistem pidana Islam tampak kejam dan puritan. Qishas pun gres bisa dilakukan sehabis syarat-syarat unsur pidananya terpenuhi. Dan semua keputusan ada di tangan hakim. Maka disinilah kiprah berat seorang hakim pidana. Salah keputusan akan memasukannya ke neraka. 

Qishash juga akan menawarkan rasa keadilan bagi keluarga yang terbunuh. Ketika keluarga memaafkan, maka qishahs tidak dilaksanakan, namun pembunuh harus membayar sejumlah harta yang sangat besar kepada andal warisnya. Dalam sistem pidana Islam ada tiga macam pembunuhan, yaitu tidak sengaja, semi sengaja dan sengaja. Dan yang terkena qishash ialah pembunuhan yang sengaja dan tidak dimaafkan oleh keluarganya.

Bagian-bagian sistem diatas lebih banyak berkaitan dengan masyarakat, bagaimana dengan individu? Islam juga mengatur adanya kewajiban Individu. Zakat menjadikan keseimbangan harta di dalam masyarakat. Sehingga jurang antara si miskin dan kaya semakin sempit.

Puasa menjadikan Individu untuk menggembleng emosinya sehingga unsur-unsur kekerasan sanggup diminimalisir dalam masyarakat. Muslim disatukan dalam rasa ketauhidan.  

Sistem Islam dibentuk tidak hanya untuk tujuan dunia saja namun juga untuk Akhirat. Ketika seseorang tidak dibalas didunia maka akan dibalas di akhirat. Maka menjadi teramat penting bagi setiap individu muslim untuk selalu meningkatkan ketaatannya dalam menjalankan perintah Sang Pencipta dan Menjauhi LarangnNya. 

Inilah sedikit mengintip keadilan dalam sistem Islam yang merupakan sistem terbaik bagi insan lantaran ditetapkan sendiri oleh yang membuat insan dan seluruh dunia ini. Pun demikian ada ruang-ruang bagi insan yang berakal (Ulama) untuk melaksanakan interpretasi (ijtihad) terhadap ketentuan nash pada kasus-kasus tertentu .

. (Wallahu A'lam)


Sumber https://islamwiki.blogspot.com/